detikNews
DKPP Sanksi Ketua Bawaslu Raja Ampat karena Tak Proses PNS yang Jadi Timses
DKPP menilai tindakan Teradu I sampai Teradu III tidak cermat dalam melakukan tugas pengawasan tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat.
Rabu, 18 Nov 2020 10:27 WIB