Kasus gadis ABG yang diperkosa 4 remaja terbongkar usai video asusilanya tersebar. Video itu ternyata direkam dan disebar oleh pelaku yang dendam kepada korban.
Polisi menangkap wanita AD (19) yang merekam dan menyebarkan video pemerkosaan gadis 14 tahun oleh 4 remaja di Polewali Mandar. AD dijerat UU Pornografi.