Aksi saling bantah dua eks anak buah Sambo, Acay dan Hendra Kurniawan terjadi di persidangan. Hal ini terkait ada tidaknya perintah Sambo untuk amankan CCTV.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menghadiri sidang kode etik obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.