Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi menyinggung hasil tes kesehatan Wabup Maros Suhartina yang positif narkoba. Pengakuan itu disampaikan dalam sebuah acara.
Pelaku mendapat upah Rp 3 juta sebagai pembuat garis benang pengaman di dalam uang palsu. Uang itu diberikan oleh kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Pengacara Wabup Maros, Suhartina Bohari, menanggapi pernyataan BNNP Sulsel tentang hasil tes narkoba kliennya. Ia menegaskan hasil terbaru menunjukkan negatif.