Dua kasus bunuh diri terjadi di Karimun pada Kamis (4/7/2024). Korban yakni seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun dan seorang pria berumur 42 tahun.
Polda Jambi memusnahkan sabu dan puluhan ribu butir ekstasi senilai Rp 10 miliar. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga dilarutkan ke dalam sabun.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan transportasi perkotaan.
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan insentif pajak berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTN sebesar 100%.
UIR bentuk Satgas untuk mengusut kasus dugaan alumni wanita berinisial WJ (26) menjadi korban kekerasan seksual hingga dipaksa seks oral saat daftar jadi dosen.