Pria penganiaya istri yang viral di media sosial (medsos) ditangkap Polres Bogor. Pria berinisial IJ (58) tersebut dibekuk saat kabur usai menganiaya istrinya.
Pria bernama Edi di Kolaka, Sultra akad nikah di samping jenazah ayah mertuanya. Ayah mertua Edi diduga meninggal akibat kelelahan menyiapkan pernikahannya.
Wanita ini merawat anak dari istri kedua suaminya selama 13 tahun. Yang lebih mengharukan, anak tersebut ditinggal ibu kandungnya karena berkebutuhan khusus.