Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul, mengungkap kesepakatan 'satu pintu' saat membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.
Jaksa melimpahkan tersangka dan barang bukti ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus suap hakim PN Surabaya.