Kepolisian Filipina telah menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte berdasarkan surat perintah ICC terkait penyelidikan atas kebijakan "perang melawan narkoba".
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menegaskan tidak akan menganggap enteng ancaman pembunuhan terhadap dirinya, yang disebutnya "sangat meresahkan".