Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus platform Quotex oleh Bareskrim Polri. Dijerat pasal berlapis, Doni terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Dalam pemeriksaan, Doni Salmanan diperiksa polisi lebih dari 13 jam dan dicecar 90 pertanyaan soal kasus dugaan penipuan dan TPPU terkait platform Quotex.
Polri terus menyelidiki kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Hingga kini, Polri telah periksa 64 saksi dan 10 ahli.
Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Reza Arap pun ikut terseret dalam pusara kasus ini karena sempat menerima uang senilai Rp 1 M dari Doni.
Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil penyanyi Rizky Febian di kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Rizky Febian memenuhi panggilan polisi.
Bareskrim Polri telah menyita aset milik tersangka affiliator platform Quotex, Doni Salmanan, mencapai Rp 60 miliar. Polisi terus melacak aset lainnya.