Kasus pasutri bernama Ivan (24) dan Amriana (34), pemilik warkop korban pemukulan Satpol PP memasuki babak baru. Kini, warkop itu dipermasalahkan Pemkab Gowa.
Pemkab Gowa, Sulsel, mendapat laporan ada empat makam pejuang kemerdekaan yang tertutup bangunan warung kopi (warkop) milik pasutri korban pemukulan Satpol PP.
Pemkab Gowa menemukan warkop milik pasutri korban pemukulan Satpol PP, Ivan (24) dan Amriana (34), berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) tugu pahlawan.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Amriana tidak salah bila berbohong untuk melindungi diri dari berbagai ancaman, salah satunya pemukulan.
Kasus pasutri korban pemukulan oknum Satpol PP di Gowa memasuki babak baru. Kini muncul dugaan bahwa warkop pasutri tersebut menyerobot empat makam pahlawan.
Music director di sebuah stasiun radio mungkin menjadi pihak yang paling merasakan efek penetapan jam malam 42 lagu asing oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).