Kecelakaan truk di Bulukumba, Sulsel, akibat rem blong, menabrak rumah dan sepeda motor. Pengemudi dan penumpang mengalami luka, namun tidak ada korban jiwa.
Rozikin, tersangka penadahan di Jembrana, dibebaskan dengan sanksi sosial sebagai marbut masjid. Kejaksaan menerapkan restorative justice untuk pemulihan nama.