Pria berinisial LFA di Kendari ditangkap setelah menganiaya dan mengencingi pacarnya, NA, akibat cemburu setelah korban minum alkohol dengan pria lain.
Dua pria asal Lampung ditangkap Polresta Cirebon sebagai tersangka pembunuhan seorang lansia. Mereka merencanakan pencurian yang berujung kematian korban.
Keberadaan toko minuman keras (miras) meresahkan warga Cinere, Depok. Warga lalu melapor ke call center Polri 110 sehingga toko miras tersebut ditindak polisi.
Polres TTS memeriksa tiga saksi kasus JNK, ayah yang paksa anak 11 bulan minum miras. Jitro tidak ditahan, namun wajib lapor. Penyidikan terus berlanjut.
Polisi mengingatkan warga Sumut tak nyalakan petasan dan pesta kembang api saat malam perayaan Tahun Baru. Selain itu, warga juga dilarang lakukan pesta miras.
Dua remaja di Tasikmalaya tewas setelah pesta miras oplosan. Tujuh remaja terlibat, dua meninggal, tiga dirawat. Investigasi polisi sedang berlangsung.