Sidang kasus dugaan penggelapan dana oleh bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, berlanjut. PT MIB ungkap masalah internal dan kurangnya laporan keuangan.
IDAI mengingatkan bahwa bayi dan balita korban bencana hanya boleh makan mi instan maksimal 3 hari. Sebab, mi instan tidak memenuhi kebutuhan gizi anak.
Ketua IDAI, dr Piprim, menekankan pentingnya nutrisi tepat untuk bayi di bencana. Mi instan hanya untuk bertahan hidup sementara, bukan jangka panjang.