Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkap Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung. Korban mengalami luka serius saat melawan pelaku. Reyhan terancam 12 tahun penjara.
Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Sidoarjo memicu kehebohan. Investigasi dilakukan untuk mengungkap penerbitan sertifikat dan dampaknya.