KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Nasir (RN). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Koltim Abdul Aziz terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD. KPK mengatakan OTT ini tak ada kitannya dengan Rakernas NasDem.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan setelah OTT.
KPK melanjutkan penggeledahan di Ponorogo, fokus pada Disbudparpora terkait dugaan korupsi proyek Monumen Reog. Penyidik periksa mobil dinas dan berkas.