Anggota polisi bernama Bripka Yasir Mukhtadi Lubis alias YML (31) bebas usai menang praperadilan di PN Rantau Prapat dalam kasus korupsi bansos di Labusel.
Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana. Menurutnya, bantuan asing mempercepat pemulihan warga.