detikSumut
Pria Aceh Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol-Disiksa di Kamboja
EM (30) warga Aceh Utara dipulangkan setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. EM yang diduga korban TPPO disebut kerap disiksa.
Senin, 23 Jun 2025 21:39 WIB