Komisi II DPRD Lombok Barat mendesak evaluasi manajemen PT AMGM setelah dugaan korupsi Bupati nonaktif. Perombakan diperlukan untuk solusi masalah air bersih.
KPK menahan Moch Mahrus, tersangka suap dana hibah pokmas Jatim 2019-2022. Mahrus diduga memberikan suap untuk alokasi dana hibah sebesar Rp83,4 miliar.
Dua terdakwa korupsi jual beli gas dituntut 5 dan 7 tahun penjara. Mereka merugikan negara hingga Rp 269,8 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor.
KPK memanggil M Mahrus Ali, Anggota DPRD Jatim dari Gerindra, terkait dugaan suap dana hibah 2019-2022. Gerindra mendorong penyelesaian hukum yang transparan.