Wasekjen PBNU Nur Hidayat menyatakan surat pemberhentian Gus Yahya sah, namun ada kendala pada proses stampel. Ia menduga ada sabotase dalam prosesnya.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melakukan mutasi jabatan. Beberapa jabatan Pejabat Utama (PJU) hingga kapolres diganti. Berikut ini selengkapnya.