Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah membantah saksi kontraktor yang dihadirkan jaksa KPK, Ferry Tanriadi soal meminta dana operasional Rp 2,2 miliar.
Kontraktor pemberi gratifikasi ke Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, Ferry Tanriadi, mengungkap sebab dirinya memberikan Rp 2,2 miliar.
Jaksa KPK menghadirkan saksi pengusaha Yusuf Tios dalam lanjutan sidang kasus suap terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.
Kontraktor di Sulsel, H Momo, mengaku juga memberikan SGD 200 ribu ke Nurdin Abdullah. Uang itu diberikan agar Nurdin bisa membantu masjid-masjid di daerah.
Penyuap Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah sempat gagal mendapatkan proyek karena pejabat lelang adalah orang kepercayaan Wakil Gubernur Sulsel.
Nurdin Abdullah mengaku kecewa dengan mantan Cawabup Bulukumba Andi Makassau yang membantah menerima dana 150 ribu dollar Singapura (SGD) dari Agung Sucipto.
Mantan calon wakil bupati Bulukumba pada Pilbup 2020 lalu, Andi Makkasau membantah telah menerima bantuan dana kampanye SGD 150 ribu dari Nurdin Abdullah.