Seorang ibu di Jaktim membiarkan putrinya berusia 16 tahun disetubuhi pacarnya hingga hamil. Setelah hamil 7 bulan korban lalu dipaksa menggugurkan kandungan.
Muspika Poncokusumo bersama warga menggelar kerja bakti. Mereka membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan rumah Sugiati (43), yang dirobohkan putranya.