detikSumut
Gaji-Fasilitas yang Dilepas Miftah Seusai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden setelah video viral. Ia kehilangan gaji dan fasilitas setara menteri, tanpa hak pensiun atau pesangon.
Sabtu, 07 Des 2024 07:30 WIB