Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Simak 4 catatan kebijakan tersebut.
PPKM kembali diperpanjang. PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021. Di Jatim, tak ada daerah yang statusnya level 4. Daerah di Jatim statusnya level 2 dan 3.