detikJatim
Pemilik Nunggak Utang Rp 53 Juta, Rumah di Perumahan GKB Gresik Disita
Sebidang tanah dan bangunan rumah di Perumahan GKB Gresik disita. Penyitaan dilakukan Pengadilan Negeri Gresik setelah penghuni rumah menunggak Rp 53 Juta.
Kamis, 04 Agu 2022 22:27 WIB







































