PTUN menghukum Anies mengeruk total Kali Mampang. Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir menilai putusan tersebut bukti Anies tak serius soal banjir.
PTUN menghukum Anies untuk mengeruk total kali Mampang. Ketua Komisi D F-PDIP DPRD DKI, Ida Mahmudah, mengatakan Pemprov wajib memenuhi putusan tersebut.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Gubernur DKI Anies Baswedan mengeruk Kali Mampang. Putusan itu atas permohonan sejumlah warga Jakarta.
Empat orang mantan pejabat di Mukomuko divonis bersalah melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 329,5 juta dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
PTUN Jakarta menghukum Gubernur DKI Anies Baswedan mengeruk total Kali Mampang. PDIP menilai pengerukan sebetulnya perlu dituntaskan pemprov tanpa digugat.
PTUN Jakarta menghukum Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengeruk total Kali Mampang. Sudin SDA Jaksel menyebut pengerukkan telah dilakukan sejak 2020.