Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap ada perkumpulan anak-anak yang mengatasnamakan diri gangster. Mereka mengaku dibiayai situs judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap 11 tersangka Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus judi onlie akan dikirim ke Kamboja.