Pria bernama Muhammad Ardian dituntut hukuman 19 tahun penjara. Jaksa meyakini Ardian melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Windi Destiani.
Para arkeolog menemukan bangkai kapal pesiar Mesir kuno berusia 2.000 tahun di Alexandria. Temuan ini memberikan wawasan baru tentang kehidupan di masa Romawi.