LHKPN Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu menunjukkan harta minus hingga Rp 415 juta pada 2022. KPK akan dalami apakah Wahyudin mengisi LHKPN dengan benar.
KPK memanggil saksi dari agen TKA dalam kasus dugaan korupsi RPTKA di Kemnaker. Delapan tersangka terlibat dalam pemerasan penggunaan tenaga kerja asing.