Apa itu bebas bersyarat? Diketahui, narapidana korupsi Pinangki Sirna Malasari dan Ratu Atut Chosiyah telah mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini.
Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini selepas dipenjara atas kasus korupsi. Ratu Atut wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang hingga 2026.
Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Pinangki disebut telah memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan bebas bersyarat.
Ratu Atut bebas bersyarat hari ini. Namun dia masih wajib menjalani bimbingan dan, apabila melakukan pelanggaran hukum, pembebasan bersyaratnya bisa dicabut.