UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) akan berlaku pada Oktober 2024. Di waktu bersamaan, lembaga otoritas PDP juga tak kunjung dibentuk oleh pemerintah.
Partai NasDem memutuskan tidak bergabung dalam kabinet Prabowo-Gibran, namun tetap mendukung pemerintahan. Mereka memilih fokus pada kontribusi pemikiran.