Daftar nomor urut parpol 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu berdasarkan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
Massa hendak turun ke badan jalan. Hal ini membuat mereka terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berupaya menghalangi mahasiswa turun ke ruas jalan.
8 fraksi di DPR meminta MK mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 yang mengatur sistem pemilu dengan proporsional terbuka atau coblos caleg.