Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama, resmi menikah. Pria difabel yang tak punya tangan itu tak bisa hadiri pernikahan karena masih ditahan.
Pria di Simalungun, TRT (40) ditangkap karena tega mencabuli tiga anak perempuannya. Kasus ini terungkap saat salah satu korban bercerita dengan kakaknya.