Jakarta bakal menerapkan tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 24 ruas jalan. Sepeda motor termasuk yang bakal dikenakan regulasi tersebut.
Fase 2A MRT Jakarta nantinya akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang sekitar 5,8 kilometer dan terdiri atas tujuh stasiun bawah tanah.