Paslon Dawam Rahardjo-Ketut Erawan angkat bicara usai pendaftarannya ke KPU Lampung Timur ditolak. Dewan menyebut KPU terkesan membegal pihaknya maju Pilkada.
Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan gagal mencalonkan diri pada Pilkada Lampung Timur. KPU menolak pendaftaran pasangan calon tersebut. Apa penyebabnya?
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan komitmen untuk memperjuangkan hak buruh di HUT ke-53. KSPSI juga mengumumkan aset koperasi mencapai Rp 1,9 triliun.