Anggota Komisi III DPR, Didik Mukriyanto, anggap tak wajar Polda Metro menetapkan mahasiswa UI, Hasya (18), jadi tersangka kecelakaan yang menewaskan dirinya.
Keluarga tak terima mahasiswa UI korban tewas kecelakaan malah jadi tersangka. Pihak keluarga menyiapkan upaya hukum untuk meenggugat penetapan tersangka.
Publik menyoroti kasus tewasnya Hasya dalam kecelakaan tetapi dijadikan sebagai tersangka. Dua orang warga di lokasi kejadian pun memberikan kesaksian.
Berikut kronologi kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi ESBW dengan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) hingga kasus ini disetop.
Mahasiswa UI tewas tertabrak purnawirawan polisi malah jadi tersangka. Polisi menilai kecelakaan itu akibat kelalaian Hasya, bukan si purnawirawan polisi.