Pengadilan banding federal memberlakukan kembali kebijakan tarif Trump, sehari setelah Pengadilan Perdagangan Internasional memerintahkan pemblokiran tarif.
Presiden Trump memangkas dana riset Harvard nyaris sebesar USD 3 miliar (setara Rp 49 T). Harvard merogoh kocek sendiri senilai USD 250 juta (setara Rp 4,1 T).