Nenek LN (63) dicoret dari penerima bansos PKH di Takalar setelah terdeteksi terlibat judi online. Dia membantah tuduhan dengan dalih tidak memiliki ponsel.
Kejaksaan Agung melakukan rotasi jabatan, mengganti Kajati Sulsel Agus Salim dengan Didik Farkhan Alisyahdi. Beberapa pejabat lain juga mengalami mutasi.