detikNews
Kemlu: Filipina Tetapkan 2 WNI Tersangka Online Scam
Sebanyak 69 WNI ditangkap otoritas Filipina karena terjebak bekerja di perusahaan online scam dan judi online. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 23 Okt 2024 16:39 WIB