Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti tren COVID-19 yang kurang baik. Diperkirakan ada ratusan ribu orang di dunia yang dirawat di RS karena COVID-19.
Pemprov DKI bakal memberi sanksi tegas kepada perusahaan pemilik fiber optik yang tak pindahkan kabel udara, mulai dari sanksi administratif hingga dipidanakan.