Pemerintah Indonesia targetkan penempatan 500 ribu pekerja migran pada 2026. Kementerian P2MI fokus pada penguatan SDM dan revisi UU untuk perlindungan pekerja.
Ketua OJK Mahendra Siregar menilai WNI di Kamboja yang terlibat scam bukan korban, melainkan pelaku kriminal. Perlu pemahaman yang tepat tentang pekerja migran.