Kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, inisial GSH sedang diusut. Pelaku telah berhasil ditangkap jajaran kepolisian
George Sugama Halim, anak bos toko roti sempat sesumbar 'kebal hukum' usai viral aksi penganiayaan ke karyawati. George akhirnya tak berkutik saat ditangkap.
Pegawai toko roti di Jaktim mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melempar kursi. Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.
Polisi mengungkap detik-detik George menganiaya karyawati gegara menolak mengantar makanan ke kamar priabdinya. Korban dilempar kursi hingga mesin EDC.
George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap pegawai. George terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pegawai toko roti di Jakarta Timur dianiaya dengan dilempar kursi hingga kepala bocor oleh anak bosnya. Korban sampai menjual motor untuk menyewa pengacara.
George Sugama Halim, anak bos toko roti, ditangkap polisi di Sukabumi setelah diduga menganiaya pegawai. Kasus ini viral setelah video penganiayaan beredar.