Massa menggelar demo di Alun-alun Pati. Mereka menuntut agar polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan dan pembakaran rumah aktivis Masyarakat Pati Bersatu.
Pemkab Pinrang tetap menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 44,26% meski ada penolakan. Diskusi dengan massa aksi dijadwalkan untuk 1 September.