Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kasus peretasan sistem BI-Fast yang disebut merugikan nasabah hingga Rp 200 miliar tidak dilakukan secara individu.
Outstanding utang P2P Lending di Indonesia mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit macet juga meningkat menjadi 4,54%.
Bank Mandiri berkomitmen sebagai agen pencipta nilai sosial, beri perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana, dukung pemulihan ekonomi masyarakat.