Seorang sopir ojol menjadi korban pesanan makanan fiktif. Ia menerima pesanan martabak dengan sistem pembayaran tunai yang berujung membuat sopir ini dirugikan.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) mencuri kotak donasi dari kedai. Uang hasil curian dipakai membeli makanan dan minuman alkohol hingga ia dihukum penjara.