BPOM RI periode Oktober-November 2024, mengamankan 69 merek yang berhasil disita berkaitan dengan kandungan terlarang. Kandungannya memicu liver dan kanker.
BPJPH dan BPOM mengungkap ada 9 produk pangan yang mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini mengejutkan karena terdapat pada 7 produk bersertifikat halal.
BPJPH dan BPOM temukan sembilan produk makanan olahan mengandung babi, sebagian besar bersertifikat halal. Penarikan produk dan pencabutan izin edar dilakukan.
BPOM RI menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Ciputat yang tidak memiliki NIB dan menggunakan bahan baku berbahaya. Dampaknya ke kesehatan sebesar ini.