Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang. Penahanan atas dirinya yang kini sudah berstatus tersangka dibatalkan oleh Polda Banten pada Jumat (22/7/2022).
Nindy Ayunda sudah 3 kali mangkir dari panggilan kepolisian. Kuasa hukum Dito Mahendra pun menyebut pihaknya masih belum menerima surat panggilan tersebut.
Kombes Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten membeberkan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif.