Car free day (CFD) dan penerapan ganjil genap di Jakarta selama libur Lebaran 2025 ditiadakan. Ketentuan ini berlaku dari 30 Maret hingga 6 April 2025.
Kembali ke rutinitas setelah libur panjang lebaran bisa membuat seseorang merasa cemas dan sedih. Kondisi ini kerap dikaitkan dengan istilah post holiday blues.
"Kami pastikan bahwa kawasan Puncak Cisarua sejak kejadian bencana di tanggal 2 Maret 2025, hari ini seluruh obyek wisata siap dikunjungi," kata Bupati Bogor.