Polda Jabar ungkap kasus peredaran MinyaKita yang kemasannya hanya 760 ml, bukan 1 liter. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Muslim perlu waspada terhadap kehalalan produk makanan kemasan. Kasus pasta San Remo di Brunei mengandung DNA babi, JAKIM ingatkan pentingnya sertifikasi halal.
Kemenhut klarifikasi kayu terdampar di Pantai Tanjung Setia, Lampung. Kayu berasal dari kecelakaan kapal, bukan akibat banjir. Label kuning tandai legalitas.