Kejari Ponorogo mengembalikan uang sitaan Rp 1,5 Miliar kepada PT Duta Graha Indah (DGI). Alasannya, karena uang tersebut dianggap tidak merugikan negara.
Pemeriksaan tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi dihentikan sementara lantaran masalah kesehatan.
Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi dihentikan sementara lantaran mengeluh sakit dada. Sebelum Surya Darmadi dibawa ke rumah sakit.