Alvi Maulana divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan dan mutilasi pacarnya, Tiara. Hakim menyatakan perbuatan Alvi sangat keji dan tidak berprikemanusiaan.
Parlemen Israel resmi mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina yang terbukti melakukan pembunuhan.
Noelia Castillo Ramos, korban pemerkosaan, menjalani euthanasia setelah dua tahun permohonan. Dia menegaskan keputusan untuk mengakhiri penderitaannya.
Pengadilan Negeri Menggala menjatuhkan hukuman mati kepada Maryanto atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan RAZ (10). Sidang berlangsung pada 22 April 2026.